Santika Hotel, Kota Harapan Indah - 14 Maret 2025 – Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) menggelar acara Buka Puasa Bersama yang bertujuan untuk meningkatkan wawasan tentang pentingnya e-Sertifikat dalam transaksi properti di Indonesia. Acara ini berlangsung dengan sukses di Santika Hotel, Kota Harapan Indah, dan dihadiri oleh para broker properti yang antusias dan aktif mengikuti diskusi serta berbagi informasi mengenai perkembangan terbaru dalam bidang sertifikasi properti.
Dalam kesempatan ini, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan penjelasan penting terkait penerapan e-Sertifikat, dengan menegaskan bahwa buku hijau hanya berlaku untuk transaksi yang tidak menggunakan e-Sertifikat. Penerapan e-Sertifikat ini menjadi salah satu langkah besar dalam mempercepat proses transaksi properti dan mengurangi risiko kesalahan administrasi serta pemalsuan dokumen. Penerapan e-Sertifikat sangat penting bagi kemajuan industri properti di Indonesia dan akan memberikan kemudahan bagi broker dan calon pembeli properti dalam memastikan keabsahan sertifikat tanah secara digital.
Damai Putra Group, sebagai salah satu developer terkemuka di Indonesia, turut mendukung penuh penerapan e-Sertifikat ini. Dengan komitmen untuk mempermudah calon pembeli dalam proses kepemilikan sertifikat, Damai Putra Group memastikan bahwa seluruh transaksi properti yang dilakukan melalui pengembang ini akan mengikuti regulasi terbaru, termasuk penerbitan e-Sertifikat.
CEO Damai Putra Group, Daniel Yuwono turut memberikan sambutan dalam acara tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara developer dan berbagai pihak dalam mendukung penerapan e-Sertifikat di industri properti.
Dengan dilaksanakannya acara ini, AREBI berharap dapat terus memberikan informasi dan edukasi kepada para pelaku industri properti mengenai perkembangan teknologi dan regulasi terbaru yang mendukung kemajuan sektor properti di Indonesia.