Pada tanggal 29 Maret 2023, Damai Putra Group sekali lagi mengukuhkan kerjasama penting dengan perusahaan asal Swiss, International Workplace Group (IWG), yang berfokus pada penyediaan fasilitas Service Office. MoU ini bertujuan untuk mendukung fasilitas Service Office yang berlokasi di Mega Office Park KHI, menciptakan ruang kantor yang sangat fleksibel di Kawasan Harapan Indah (KHI) dan sekitarnya.
Penandatanganan kerjasama ini menjadi momen penting dalam memperkuat hubungan antara kedua perusahaan, dan ditandatangani oleh Caezar Joey Choong, yang menjabat sebagai Managing Director Damai Putra Group, dan Putri Mulya, yang menjabat sebagai Country Manager & Sales Director IWG Indonesia.
Fasilitas Service Office ini memungkinkan perusahaan dan individu untuk memanfaatkan ruang kantor yang sesuai dengan kebutuhan mereka, dengan fleksibilitas yang tinggi. Dengan kerjasama ini, Damai Putra Group dan IWG berupaya memenuhi permintaan akan lingkungan kerja yang modern, efisien, dan mendukung pertumbuhan bisnis di KHI.
Diharapkan kerjasama ini akan membawa manfaat yang besar bagi pelanggan, memperluas akses ke fasilitas berkualitas tinggi, serta menghadirkan solusi kerja yang lebih adaptif dalam dunia bisnis yang terus berubah. Damai Putra Group berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan terbaik bagi pelanggan dan terus berkembang bersama mitra seperti IWG.
Dalam rangka merayakan perjalanan lebih dari 44 tahun sebagai pengembang properti nasional terkemuka, Damai Putra Group sukses menyelenggarakan A Special Night of Celebration.
Ribuan agen properti dari berbagai wilayah memadati Hotel Santika Premiere Kota Harapan Indah dalam acara Agent Gathering yang diselenggarakan oleh Damai Putra Group.
Damai Putra Group kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan hunian berkualitas dan pengalaman berinvestasi properti yang menguntungkan melalui gelaran DPG EXPO 2025
Perkembangan teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam industri properti. Salah satu inovasi terbaru yang kini diterapkan adalah e-Sertifikat, yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses transaksi properti di Indonesia.