Punya uang cash yang dirasa cukup untuk membeli rumah? Ternyata, membeli rumah dengan uang kontan itu bisa dan baik. Tapi ada cara beli rumah cash yang sebaiknya Anda kenali terlebih dahulu agar proses tepat, lancar, dan sesuai keinginan. Apa saja? Pahami dulu apakah Anda mau bayar cash keras atau bertahap? Lalu lanjutkan dengan langkah berikut!
Namanya juga ingin membeli, maka perlu produk yang dibutuhkan. Karena itu, cari rumah yang ingin dibeli terlebih dahulu. Dimana? Anda bisa mencari dengan cara melalui rekomendasi, KPR, atau bahkan dari developer properti atau agen. Intinya adalah mencari rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan biaya.
Apapun sumber jual beli rumah, ada baiknya Anda periksa legalitas rumah. Apa saja yang perlu dicek untuk legalitas tersebut? Sertifikat kepemilikan, SHM (Sertifikat Hak Milik), SHGB (Surat Hak Guna Bangunan), SHP (Sertifikat Hak Pakai), IMB ( Izin Mendirikan Bangunan), PBB (Surat Pajak Bumi dan Bangunan), SHGU (Sertifikat Hak Guna Usaha), dan Akta Jual Beli.
Cara beli rumah cash selanjutnya adalah siapkan uang muka. Kalau sudah punya biaya, maka proses jual beli rumah idaman bisa lebih mudah dan aman. Dari situ juga Anda bisa memulai negosiasi harga dengan penjual. Negosiasi juga bukan hanya soal total biaya. Tapi bisa juga dengan cara dan waktu pembayaran. Seperti proses pemindahan hak milik dan cicilan.
Berkaitan dengan uang muka atau down payment (DP), berapa uang yang harus dikeluarkan? Untuk pembelian rumah secara tunai, biasanya nilai DP akan lebih tinggi. Yakni sekitar 30%. Sistem ini berlaku untuk skema cash bertahap atau cicil dengan tenor mulai dari 6-36 bulan. Sebaliknya, ada juga yang namanya beli rumah dengan pembayaran cash keras.
Maksudnya apa? Cash keras atau tunai biasanya dipilih untuk menghindari lilitan hutang dan melunasi pembayaran tanpa riba. Harganya biasanya cenderung lebih murah karena diskon. Proses transaksi jual beli lebih cepat karena langsung ke agen properti, developer, atau pemilik. Tapi pastikan semua informasi dan prosesnya tepat untuk menghindari sengketa.
Agar proses membeli hunian dengan cara beli rumah cash lebih aman, pastikan untuk membuat PPJB dan AJB. Apa itu? PPJB atau Pra Perjanjian Jual beli adalah tahap yang dianjurkan agar proses aman dan memiliki kekuatan hukum. Anda bisa mengurusnya di notaris, dengan mencantumkan nama penjual dan pembeli, harga, waktu tenor, dan lama pengerjaan.
Sedangkan AJB adalah akta jual beli. Dokumen ini diikuti dengan lampiran dokumen fotokopi KTP, KK, NPWP, dan surat nikah bila ada. Tujuan membuat akta jual beli adalah untuk bukti jual beli dan juga untuk pengurusan beragam aktivitas dalam proses transaksi jual beli. Surat AJB ini wajib dimiliki oleh kedua belah pihak (pembeli dan penjual).
Langkah atau cara beli rumah cash terakhir adalah membalik nama sertifikat rumah yang sudah dimiliki. Tujuannya adalah untuk memindahkan hak atas kepemilikan bangunan atau tanah dari pemilik lama ke baru. Proses ini biasanya bisa diajukan setelah transaksi selesai atau sesuai perjanjian. Dimana mengurusnya?
Biasanya, pengurusan pembalikan nama mencakup pengajuan beberapa berkas dan permohonan ke PPAT atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (bukan notaris). Tapi Anda bisa meminta bantuan notaris untuk mengurusnya. Proses pembuatan ini sendiri bisa memakan waktu 1-3 bulan.
Selain mengerti soal cara membeli, ada beberapa tips yang bisa dicoba agar proses lancar dan anti was was. Apa saja? Yang jelas adalah pilih rumah dengan harga yang sesuai dengan budget. Dalam artian lain, biaya yang keluar baik itu untuk membeli atau pemeliharaan masih bisa dijangkau.
Selain dari budget, pilih atau beli rumah dari developer atau penjual yang terpercaya. Hal ini akan membantu Anda menemukan pilihan rumah berkualitas dan juga legal. Yang mana menjadi tips selanjutnya yakni pastikan legalitas rumah lengkap beserta semua dokumen resminya. Setelah itu, baru Anda bisa mulai negosiasi harga dengan baik.
Ada baiknya Anda melakukan riset terlebih dahulu. Jadi negosiasi dan cara beli rumah cash tepat sasaran dan bisa diterima. Lanjutkan dengan kebutuhan transaksi, yakni siapkan uang muka yang cukup sesuai perjanjian. Jika sudah deal, buatlah AJB dengan notaris yang terpercaya sekaligus balik nama sertifikat sesegera mungkin agar proses selanjutnya lancar jaya!
Tertarik untuk membeli rumah dengan uang kontan? Tentunya dengan banyak opsi dan kelebihan, transaksi jual beli rumah idaman pun akan semakin banyak dicari. Prosesnya pun kurang lebih sama minus kredit rumit. Tapi, bagaimanapun pastikan Anda melakukan pengecekan dengan maksimal dan hindari transaksi yang kurang jelas agar tidak was was dan merugi.